Pandeglang- Wakaf Kun Karima (Great Trust Fund) resmi menerima rekomendasi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten untuk mengelola wakaf uang.(Kamis, 16 April 2026)
Momentum ini sekaligus dirangkaikan dengan pertemuan bersama pengelola wakaf uang Kun Karima (Great Trust Fund) dan BWI Provinsi Banten dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas tata kelola wakaf secara profesional dan berkelanjutan.
Rekomendasi yang diberikan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten menjadi bukti bahwa Wakaf Kun Karima telah memenuhi standar kelayakan sebagai nadzir wakaf uang, baik dari sisi legalitas, kelembagaan, maupun kapasitas manajerial. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi Wakaf Kun Karima untuk berkontribusi dalam pengembangan wakaf produktif di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten juga memberikan arahan dan pembinaan terkait pengelolaan wakaf uang yang sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Diskusi yang berlangsung menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam mengelola dana wakaf agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat.
Dr.KH.Soleh Rosyad, pendiri Wakaf Kun Karima (Great Trust Fund), menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. “Rekomendasi ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk mengelola wakaf uang secara profesional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap pendiri wakaf Kun Karima
Ke depan, Wakaf Kun Karima (Great Trust Fund) berencana mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif, seperti penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial keagamaan yang berkelanjutan. Sinergi dengan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem wakaf yang lebih maju dan berdampak luas.
Dengan diterimanya rekomendasi ini, Wakaf Kun Karima diharapkan dapat menjadi salah satu pelopor pengelolaan wakaf uang di Provinsi Banten, sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf sebagai bagian dari solusi dalam penguatan ekonomi umat.(Tim Redaksi)








